Sabtu, 23 Mei 2009

taubat

BAB II
PEMBAHASAN


A.Pengertian Taubat

taubat menurut syara ialah kembali kepada Allah dengan berpegang teguh kepada kewajiban yang diwajibkan kepada hambaNya. Meninggalkan laranganNya atau beralih dari setiap perbuatan yang dibenci kepada yang disenangi.

Orang yang bertaubat amat beruntung kerana kembali menjalankan perintah Allah dan menjauhkan larangannya. Inilah hakikat taubat sehingga Allah memberi kejayaan dan pahala kepada sesiapa yang mentaati hakikat ini. FirmanNya:

“Dan bertaubatlah kamu sekalian wahai kaum mukminin! Semoga kamu mendapat kemenangan”. (an-Nuur: 31)

Al-Quran menjelaskan bahawa Allah Maha Pengasih, Penyayang dan Maha Pengampun yang sentiasa mengampunkan segala dosa hambaNya yang mahu bertaubat. Sebagaimana firman Allah:




“Katakanlah! Wahai hamba-hamba Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnyanya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan Kembalilah kamu kepada Tuhanmu dan berserah dirilah kepadaNya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi)”. (az-Zumar: 53-54)

Melalui Sifat Allah Yang Maha Pengasih dan Pengampun, Allah menjanjikan rahmat dan pengampunan dari semua dosa kepada hambaNya yang bertaubat. Allah Subhanahu wa-Ta’ala pula bertanya mengapa kamu tidak mahu bertaubat sedangkan taubat adalah amalan yang mulia di sisiNya sebagaimana firmanNya:



“Maka mengapa mereka tidak mahu bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepadaNya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Al-Maidah, 74)

“Dan Tuhanmu Maha Pengampun lagi melimpah-limpah rahmatNya”. (Al-Kahfi, 58)



Oleh kerana Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang, melimpah-limpah rahmatNya dan mencintai hambaNya yang bertaubat, maka adalah suatu kesilapan bagi seseorang yang melambat-lambatkan taubatnya sehingga menunggu pada sesuatu masa yang tertentu, seperti menunggu di hari tua, setelah menunaikan haji, setelah bersara, setelah berilmu, setelah berjaya meninggalkan maksiat, setelah berkeluarga atau sebagainya. Maka melengah-lengahkan taubat seperti ini adalah suatu kejahilan dan kesilapan yang nyata. Sebenarnya Allah menyeru agar hambaNya sentiasa bersegera memohon ampun dan bertaubat kepadaNya sebagaimana firmanNya:




“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada syurga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa”. (Ali-Imran, 133)

Allah Subhanu wa-Ta’ala tidak akan membiarkan para hambanya bergelumang dengan berbagai dosa, oleh kerana itu Allah sentiasa membuka luas pintu taubat dan keampunannya kepada mereka yang mahu bertaubat. Allah memberikan contoh bahawa Nabi Adam dan Hawa telah bertaubat dari kesalahannya dan Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang menerima taubat mereka. Allah berfirman:

“Keduanya (Adam dan Hawa) berdoa, Ya Tuhan kami! Kami telah menganayai diri kami sendiri dan jika Engkau tidak mengampuni kami, nescaya kami termasuk orang-orang yang merugi”. (Al-Baqarah, 23)

“Kemudian Adam Menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (Al-Baqarah, 37)

“Kemudian Tuhan memilihnya (Nabi Adam ‘alaihis salam), maka Dia menerima taubatnya dan memberi petunjuk”. (Taha: 122)





Manusia sebagai hamba Allah terbahagi kepada dua bahagian, pertama: Orang yang bertaubat dari kesalahannya dan kedua: Orang yang menzalimi dirinya sendiri. Dianggap orang yang menzalimi dirinya sendiri ialah orang yang tidak mahu bertaubat. Orang yang tidak mahu bertaubat seolah-olah tidak mengenali Tuhannya, tidak mengetahui hak-haknya yang diberikan oleh Allah kepadanya dan tidak melihat aib dirinya dan perbuatannya.

Manusia perlu sedar bahawa Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wa-sallam walaupun sebagai seorang Nabi dan Rasulullah namun baginda disetiap hari sentiasa bertaubat sebagaimana sabda baginda:

“Wahai sekalian manusia! Bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, kerana demi Allah, sesungguhnya aku bertaubat kepadaNya lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari”.

Apabila bertaubat, bererti seseorang itu telah meninggalkan jalan orang yang sesat, terkutuk dan dimurkai Allah, kemudian kembali kepada Allah Subhanahu wa-Ta’ala dengan seluruh dimensi kesedaran di hatinya.

B. Cara-Cara Bertaubat

Antara cara-cara dan makna taubat menurut syara ialah:

a. Menyedari besarnya dosa yang dilakukan sehingga menyesalinya dan menggeruni balasannya yang akan tertimpa diakhirat kelak jika tidak bertaubat, sebagaimana sabda Rasullullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam:

“Menyesali (dosa) itu adalah taubat”. (H/R Ahmad dan Ibn Majah. Sahih al-Jam’i. 6802)

b. Berniat serta berusaha sedaya upaya menjauhi dan meninggalkan dosa yang telah dilakukan dan bertekad tidak akan mengulanginya lagi.

c. Meninggalkan setiap apa yang dibenci dan diharamkan oleh Allah lahir dan batin, lantas beralih kepada yang dicintai dan diredhaiNya.

Bertaubat dengan taubat nasuha sebagaimana firman Allah:

“Hai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kamu kepada Allah dengan taubat nasuha (taubat yang semurni-murninya), mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahan kamu dan memasukkan kamu ke dalam syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai”. (At-Tahrim, 8)

Sebenarnya sudah tercangkup dalam agama Islam pengertian taubat. Kerana taubat adalah hakikat Islam, iman dan ihsan yang meliputi semua tingkatan ibadah, amal dan tingkah laku seorang mukmin, dari awal hingga akhir hidupnya. Oleh karena itu, setiap mukmin wajib menyasdari dan mengetahui hakikat taubat dan menerapkan dalam ilmu dan kehidupannya. Orang yang suka bertaubat amat mulia di sisi Allah dan dicintaiNya. Allah Azza wa-Jalla bergembira dengan taubat seseorang mukmin sehinggalah ia menjadi kekasihNya. (Rujuk: Madarajus Salikin jld. 1 hlm. 187 Ibn Qayyim) Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang mau bertaubat dan orang-orang yang mau membersihkan dirinya sendiri”. (Al-Baqarah, 2: 222)

Orang yang leka atau tidak mahu bertaubat, kemudian menyerahkan nasibnya kepada qada dan qadar, maka ia adalah seorang yang amat jahil, telah meninggalkan perintah Allah, seorang yang sombong, tidak sedar diri, dan telah menzalimi darinya sendiri sebagaimana firman Allah Azza wa-Jalla:

“Dan barangsiapa yang tidak mau bertaubat maka mereka itulah orang-orang yang zalim”. (Al-Hujurat, 49:11)

Allah menyeru dan memerintahkan agar hambaNya yang berdosa sering bertaubat dengan taubat nasuha (taubat yang murni). Perlulah diketahui dan disedari bahawa Allah Yang Maha Pengasih dan Pengampun sentiasa menerima taubat seseorang walau bagaimanapun besarnya dosa yang telah dilakukan. Allah berfirman:

“Tidakkah mereka mengetahui, bahawasanya Allah menerima taubat hamba-hambanyaNya”. (At-Taubah, 9:104)

Bertaubat bukan sahaja merupakan perintah Allah, tetapi taubat adalah nikmat dan penghapus segala dosa sehingga tiada hadnya dosa yang diampunkan. Dosa di pagi hari terhapus lantaran taubat di waktu petang dan dosa di siang hari terhapus lantaran taubat di waktu malam. Bagitulah janji Allah di dalam firmanNya:

“Hai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kamu kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapuskan kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai”.

“Dan Dialah yang menerima taubat dari hambaNya dan mengampunkan segala dosa dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (As-Syura, 43:25)

“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubatlah kepadaNya (jika kamu mengerjakan yang demikian), nescaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa Hari Kiamat”. (Hud, 11:3)

“Dan hendaklah kamu meminta keampunan kepada Tuhanmu dan bertaubat kepadaNya”. (Hud, 3)

Dari Abu Musa al-Asy’ari radiallahu ‘anhu beliau menceritakan: Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya Allah Azza wa-Jalla membentangkan tanganNya di malam hari untuk menerima taubat orang yang berbuat dosa di siang hari dan membentangkan tanganNya di siang hari untuk menerima taubat orang yang berdosa di malam hari. Demikianlah seterusnya sehingga sampai matahari terbit dari barat (Kiamat)”. (H/R Muslim)

Demikianlah keutamaan taubat sehingga orang yang meninggalkan taubat dianggap membiarkan dirinya dalam dosa dan menzalimi dirinya sendiri. Predikat zalim hanya hilang apabila dihapuskan dengan bertaubat dan mengamalkan yang diperintah serta meninggalkan yang dilarang.

C. Syarat-Syarat Taubat

Mengikut Manhaj Salaf as-Soleh, antara syara-syarat taubat yang wajib dipenuhi agar taubat di terima oleh Allah Azza wa-Jalla ialah:

a. Berazam dan bertekad untuk meninggalkan (tidak akan mengulangi lagi) perbuatan dosa yang telah dilakukan.

b. menyesali dan berduka di dalam hati terhadap perbuatan dosa yang dibuat.

c. Bersegera meninggalkan dosa yang telah dilakukan semata-mata kerana Allah.

d. Jika dosa yang dilakukan berkaitan dengan orang lain, syaratnya ia wajib membebaskan dirinya dari hak yang bukan miliknya untuk dikembalikan kepada yang berhak atau minta dihalalkan, ini bererti jika berupa harta benda wajib dikembalikan. Jika berupa fitnah, ghibah (umpatan), penghinaan, cacian, kutukan, laknat dan kezaliman, maka wajib meminta maaf daripada orang tersebut terutama terhadap kezaliman yang dilakukan kepadanya.




D. Hukum Taubat

Sepakat para ulama Ahli Sunnah wal-Jamaah yang bermanhaj Salaf as-Soleh mengatakan bahawa: “Bertaubat dari segala dosa hukumnya wajib bagi setiap muslim lelaki dan perempuan, kerana manusia selain nabi dan rasul tidak sunyi dari dosa (tidak maksum)”.

Rasulullah bersabda:

“Setiap Bani Adam mereka itu bersalah dan sebaik-baik mereka yang melakukan kesalahan itu ialah mereka yang bertaubat”.

Hadis di atas menyatakan bahwa semulia-mulia manusia adalah yang bertaubat apabila menyadari dirinya telah melakukan dosa atau bersalah. Allah Azza wa-Jalla pula telah memerintahkan setiap mukmin agar mereka segera bertaubat, janganlah ditangguh-tangguh atau dilewat-lewatkan. Adapun antara dalil-dalil dari al-Quran tentang wajibnya segera bertaubat ialah:
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Bertaubatlah kamu sekalian wahai kaum mukminin kepada Allah semoga kamu mendapat keuntungan”. (An-Nur. 31)

Bertaubat adalah amalan para Nabi, para Rasul, para sahabat, tabi’in, tabi’ut at-tabiin (para salaf) dan orang-orang soleh. Perkara ini telah digambarkan di dalam ayat-ayat al-Quran:



“Kemudian Adam menerima beberapa kalimah dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (Al-Baqarah, 2:37)



Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka”. (At-Taubah, 9:117)





“(Iaitu) bahawasanya barangsiapa yang berbuat kejahatan antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Al-An’am, 6:54)








“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang antara mereka (barulah) ia mengatakan: Sesungguhnya saya bertaubat sekarang. Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran”. (An-Nisa, 4:17-18)

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam telah berdoa dengan doa meminta pengampunan dan taubat sebagaimana yang berikut ini:





“Ya Tuhanku! Ampunkanlah diriku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau adalah Maha Penerima taubat dan Maha Pemberi rahmat”. (H/R Turmizi. Dan berkata Turmizi: Hadis hasan sahih)

E. Tanda-Tanda Diterimanya Taubat


Petanda seseorang itu bertaubat dan telah diterima taubatnya telah dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Antara tanda-tanda tersebut ialah:

1. Setelah bertaubat, seseorang hamba itu lebih baik dari sebelumnya.

2. Terus diselubungi rasa takwa dan takut terhadap dosanya dan tidak pernah merasa aman dari siksa Allah walau sekelip mata.

3. Terlepas dari cengkaman dosa yang dilakukan kerana penyesalan dan rasa takutkan dosa.

Lembut hatinya setelah bertaubat dengan kelembutan yang sempurna, sehingga tunduk kepada Allah walau dalam keadaan marah dan sentiasa dalam kekhusukan. (Lihat: Madarajus Salikin. Jld. 1)

Allah Azza wa-Jalla telah menggambarkan ciri-ciri atau keadaan orang yang telah bertaubat di dalam firmanNya, bahawa mereka sentiasa beramal soleh dengan cara mendirikan solat, mengeluarkan zakat, menyuruh berbuat baik dan melarang dari mengerjakan yang mungkar:

“Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji (Allah), yang melawat (mencari ilmu, berjihad, berpuasa), yang menyuruh berbuat makruf dan menegah berbuat mungkar dan memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin”. (At-Taubah, 9:112)

“Jika mereka bertaubat (mereka) mendirikan solat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-mara mu seagama”.

Allah Subhanahu wa-Ta’ala telah menggambarkan di dalam al-Quran tentang sikap mereka yang telah bertaubat dan ikhlas dalam taubatnya, bahawa mereka bertambah kuat iman dan amalnya, memperbaiki ibadahnya dengan cara banyak beramal soleh, belajar ilmu-ilmu agama, konsisten dan sentiasa beriltizam. Firman Allah:

“Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal soleh, maka mereka itu akan masuk syurga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun”. (Maryam, 19:60)

“Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) mereka kerana Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar”. (An-Nisa, 4:146)


Taubat Nasuha


Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa bertaubat nasuha atau taubat yang murni adalah dituntut oleh syara berdasarkan firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kamu sekalian dengan taubat nasuha (taubat yang murni)” (At-Tahrim, 8)

Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullah telah menjelaskan cara-cara taubat nasuha:

Pertama: Meminta pengampunan (taubat) yang meliputi segala dosa-dosa maksiat tanpa ada kecualinya, sehingga tidak ada dosa yang tidak disertakan dalam taubatnya.

Kedua: Membulatkan tekad dan kejujuran hati dengan sepenuhnya supaya tidak menyiksa pada dirinya keragu-raguan, kekesalan atau menanti-nanti (masa bertaubat). Tetapi seorang hamba harus mengerahkan segala keinginan dan ketekadannya untuk segera bertaubat.

Ketiga: Memurnikan taubat dari berbagai noda dan penyakit yang mengganggu keikhlasan bertaubat.

Seterusnya memastikan agar taubat itu benar-benar dari rasa takut, kesedaran dan gentar terhadap siksa Allah, mengharapkan apa yang ada di sisiNya dan khawatir terhadap ancamanNya.. Jauhilah diri dari cara taubatnya orang-orang yang hanya ingin mempertahankan maruah dan kehormatannya, kedudukannya, jawatannya, kepemimpinannya untuk memelihara kekuasan dan harta bendanya, atau demi mendapatkan pujian orang banyak, takut pada penghinaan manusia agar orang-orang yang bodoh tidak memperbodohkan dan menghinanya, atau sekadar memenuhi sifat rakusnya terhadap dunia, atau kerana muflis yang tidak berdaya lagi, atau taubatnya lantaran penyakit yang tersembunyi yang telah merosakkan kebenaran dan ketulusan taubatnya kepada Allah Azza wa-Jalla. (Lihat Madarijus Salikin Jld.1 Hlm. 178)

Ketiga-tiga perkara di atas yang dijelaskan oleh Ibn Qayyim sewajarnya difahami dan dipenuhi apabila bertaubat, kerana dengannyalah taubat nasuha seseorang itu akan diterima oleh Allah Azza wa-Jalla.


Dosa Umpama Penyakit Yang Berbahaya
Orang yang berpenyakit memerlukan ubat dan rawatan. Dosa diumpamakan penyakit rohani yang bertempat di hati sebagaimana firman Allah:


“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya”. (Al-Baqarah, 2:10)

Taubat merupakan terapi, pengubat dan penghapus segala dosa (penyakit) dan pembersih kekotoran hati yang dicemari oleh dosa. Perkara ini telah dijelaskan oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam disebuah hadis baginda:

“Dari Abu Hurairah radiallahu anhu, beliau berkata: Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam telah bersabda: Sesungguhnya jika seorang mukmin itu melakukan dosa, maka dosa itu menjadi noktah hitam di dalam hatinya. Lalu jika dia bertaubat, melepaskan dosanya dan memohon keampunan, maka hatinya menjadi bersinar. Yang demikian itulah tutupan yang disebut Allah Azza wa-Jalla dalam kitabNya: Sekali-kali tidak (demikian)! Sebenarnya dosa yang selalu mereka lakukan itu menutup hati mereka”. (Ayat di surah al-Muthaffifin, 14. Menurut At-Tirmizi hadis ini hasan sahih. Minhajul Qasisin. Ibnu Qudamah. Hlm. 388)

Al-Hasan radiallahu ‘anhu pula berkata:

“Kebaikan adalah cahaya di dalam hati dan kekuatan bagi tubuh. Sedangkan dosa merupakan kegelapan di dalam hati dan kelesuan bagi tubuh”. (Lihat: Minhajul Qasidin. Hlm. 388. Ibnu Qudamah)

Oleh itu, janganlah dibiarkan hati gelap, lesu dan tersiksa kerana berpenyakit, ubati dan rawatlah hati dengan banyak meminta pengampunan kepada Allah Yang Maha Pengampun dengan segera dengan cara bertaubat.

Taubat Nasuha Menghapuskan Semua Dosa

Menurut ulama tafsir, semua dosa akan diampunkan oleh Allah Subhanahu wa-Ta’ala lantaran taubat nasuha. Sama ada yang besar seperti kufur, syirik atau murtad dan tercangkup dosa-dosa yang lebih rendah dari itu juga akan terampun.

Adapun keraguan bahawa dosa-dosanya terlalu banyak untuk diampunkan oleh Allah sehingga berat untuk bertaubat, maka Seyikh Muhammad Soleh al-Munajjid berkata punca-puncanya ialah dikeranakan oleh:

Ketidak-yakinan seseorang terhadap luasnya rahmat Allah dan kasih sayangNya.

Lemahnya iman dan keyakinannya terhadap kuasa Allah yang mampu mengampuni keseluruhan dosa makhlukNya.

Kurang berharap, berdoa, mengingati dan tawadhu’ kepada Allah.

Tidak berkeyakinan bahawa taubat itu pasti menghapuskan semua jenis dosa disebabkan rahmat Allah. (Lihat: اريد ان اتوب ولكن Muhammad Soleh al-Munajjid)

Allah tidak pernah merasa rugi atau kekurangan jika mengampunkan segala dosa hambaNya yang meminta pengampunan. Pengampunan Allah Azza wa-Jalla sentiasa diberikan kepada hambaNya yang bertaubat kerana rahmatNya meliputi segala-galanya. Firman Allah Subhanahu wa-Ta’ala:

“Dan rahmatKu meliputi segala sesuatu”. (Al-A’raf, 156)

“Katakanlah! Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampunkan semua dosa”. (Az-Zumar, 53)

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam telah bersabda:

“Orang yang bertaubat dari dosanya bagaikan orang yang tidak mempunyai dosa sama sekali”. (H/R Ibn Majah. Sahih al-Jami’. 2008)

Pintu Taubat Sentiasa Terbuka


Pintu taubat sentiasa terbuka kecuali setelah roh berada di kerongkongan (sakaratul maut). Dan taubat belum tertutup sebelum mata hari terbit dari barat (Kiamat). Sebagaimana sabda Rasulullah sallahu ‘alaihi wa-sallam:

“Sesiapa yang bertaubat kepada Allah sebelum rohnya berada di kerongkongan (Sakaratul maut), maka Allah menerima taubatnya”. (H/R Ahmad dan Turmizi. Sahihul Jami’ 6132)

“Sesiapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat, maka Allah menerima taubatnya”. (H/R Muslim)

Segala hujjah berupa ayat-ayat al-Quran, hadis-hadis sahih dan penjelasan para ulama yang tertera di atas, semuanya menunjukkan bahawa pintu dan peluang untuk bertaubat sentiasa dibuka luas oleh Allah kepada sekalian hamba-hambaNya.

Tidak ada perbuatan durjana, keji dan mungkar yang tidak diampunkan jika pelakunya bertaubat nasuha, oleh itu rebutlah peluang dan kesempatan ini sebelum menemui kematian yang menakutkan.





















http://aria21.multiply.com/journal/item/145

Judul Buku: Cara Bertaubat. Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah
Penulis: Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd
Penerbit: Pustaka Imam Asy-Syafi'i
Tahun : 2008
“Setiap anak Adam sering berbuat kesalahan dan sebaik-baik orang yang sering berbuat kesalahan adalah yang paling sering bertaubat.” Demikianlah redaksi sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang telah diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah.
Hadist ini mengisyaratkan makna bahwasanya salah satu diantara tabiat manusia ialah sering berbuat kesalahan dan itu sesuai dengan realita yang ada. Betapa banyak manusia yang sering melakukan kesalahan dan dosa kepada Allah siang dan malam, tanpa terkecuali kita.
Lantas, apa yang harus diperbuat demi kebaikan kita semua ?
Janganlah cemas, bingung atau khawatir selama Anda masih memiliki kesempatan untuk bertaubat kepada-Nya. Hanya taubatlah yang kita butuhkan, karena dengannya Allah akan menghapus dosa-dosa kita. Namun, yang menjadi pertanyaannya adalah : Maukah kita bertaubat ? Kapankah kita akan memulainya ? Dosa-dosa apakah yang perlu untuk kita taubati ? Siapakah yang mau membimbing kita untuk bertaubat ?
Judul Asli: at Taubat Ila Allah
Pengarang: Dr. Yusuf al Qardhawi
Penerjemah: Abdul Hayyie al Kattani
Penerbit: Maktabah Wahbah, Kairo
Cetakan: I/1998



Artinya :
Diriwayatkan dari Annas R,a katanya, bahwa saya mendengar Rasulullah SAW Bersabda : “ Allah SWT Berfirman “ Hai anak cucu adam, sesunguhnya engkau selama masih mau memohon kepada-Ku dan masih berpengharapan ampunan-Ku, niscaya- Ku mengampuni kepadamu terhadap apa saja yang ada padamu dengan tanpa peduli apapun. Hai anak cucu adam seandai dosa-dosamu setinggi awan dilangit, lalu engkau memohon ampunan kepada – Ku, niscaya Aku mengampuni pula kepadamu. Hai anak cucu adam, seandainya engkau datang menghadap Aku dengan membawa kesalahan sepenuh bumi, lalu engkau bertemu Aku dengan tanpa mempersekutukan Aku dengan sesuatu sedikitpun, niscaya Aku dating kepada mu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi itu pula.”(Hadits Riwayat Tirmidzi )

Proses Penciptaan Manusia Menurut Qur'an

BAB I
PENDAHULUAN

Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai utusan untuk seluruh alam semesta. Allah berfirman di dalam Qur’an :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah kami mengutusmu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.” (al-Anbiya’ 21 : 107).

Demikianlah, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah utusan Allah untuk masyarakat Badui di gurun pasir sebagaimana beliau pula adalah utusan Allah bagi para saintis hari ini di laboratorium modernnya. Beliau adalah utusan Allah pembawa risalah kepada seluruh umat manusia untuk segala zaman. Maka dari itulah Allah memberikan bukti bagi Risalah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebuah bukti yang berbeda dengan bukti-bukti yang diberikan kepada rasul-rasul sebelumnya, dikarenakan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ditakdirkan untuk menjadi Nabi terakhir hingga hari pembalasan, Allah menganugerahkan kepada beliau mukjizat yang abadi sebagai bukti kenabiannya yaitu AL-Quranul karim yang didalamnya terkandung berbagai macam Mu’jizat yang manusia belum bisa membuktikannya secara nyata dikarenakan keterbatasan Ilmu yang dimilikinya.
Namun studi intensif mengenai al-Qur’an dan al-Hadits 4 tahun terakhir telah berhasil mengungkap kebenaran dan keajaiban yang terkandung didalam Al-Quran dan Hadits tersebut, yang salah satunya sebuah sistem dalam mengklasifikasikan embrio manusia yang benar-benar menakjubkan sejak hal ini diwahyukan pada abad ke-7 M. Walaupun Aristoteles, penemu sains embriologi, menyadari bahwa embrio ayam berkembang secara bertahap dari studinya mengenai telur ayam betina pada abad ke-4 sebelum Masehi, dia tidak memberikan detail apapun mengenai tahapan-tahapan embrio. sepanjang sejarah embriologi, masih sedikit diketahui mengenai tahapan dan klasifikasi embrio manusia hingga abad ke-20. Untuk alasan inilah, deskripsi embrio manusia di al-Qur’an tidak bisa didasarkan kepada pengetahuan saintifis pada abad ke-7 M. Konklusi yang paling masuk akal adalah, penjelasan mengenai embriologi yang terdapat di al-Qur’an ini dinyatakan oleh Muhammad (Shallallahu 'alaihi wa sallam) dari Allah. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mungkin mengetahui hal ini begitu mendetail dikarenakan beliau adalah orang yang buta huruf dengan tak ada sedikitpun pengetahuan saintifis.
Akan tetapi Allah SWT telah mengehendaki bahwa akan ada kemajuan saintifis dan penemuan-penemuan yang akan menyediakan bukti setelah bukti dari kebenaran yang melintasi waktu. Ayat-ayat al-Qur’an menjadi dikenal di kalangan ilmuwan terkenal dan saintis agama kita dan generasi berikutnya. Sains takkan pernah kosong dari keajaiban al-Qur’an sebagaimana dalam firmannya :
لِكُلِّ نَبَإٍ مُسْتَقَرٌّ وَسَوْفَ تَعْلَمُونَ َ

Artinya : "Allah juga berfirman, Untuk tiap-tiap berita (yang dibawa oleh rasul-rasul) ada (waktu) terjadinya dan kelak kamu akan mengetahui." (QS Al-An’am 6:67)

سَنُرِيهِمْ آَيَاتِنَا فِي الْآَفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيد ٌ
Artinya :"Dan ia juga berfirman, Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) kami di seluruh ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka baha al-Qur’an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagimu) bahwa sesungguhnya Ia menyaksikan segala sesuatu?" (QS Fushshilat 41:53).

Maha benar Allah dari segala firmannya.





BAB II
PEMBAHASAN
PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN MANUSIA PADA MASA PRENATAL MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
A. Pengertian Masa Prenatal
Masa Prenatal adalah masa konsepsi atau masa pertumbuhan yang terjadi didalam rahim rahim seorang ibu sampai dia lahir. Adapun masa pembuahan sampai dengan masa pertumbuhan dan perkembangan individu yaitu pada saat pembuatan telur pada ibu oleh spermazoa pada ayah, bila spermatozoa pada laki-laki memasuki ovum pada perempuan terjadilah konsepsi atau pembuahan, terjadinya pembuahan semacam ini biasanya berlansung selama 280 hari, perkembangan pokok pada masa ini ialah perkembangan fisiologis berupa pembentukan struktur tubuh. Ilmu pengetahuan empiris baru mengetahui adanya sel telur dan sel sperma pada abad ke 17 yaitu setelah van leewenhoef berhasil menciptakan lensa pembesarnya, akan tetapi ilmu samawi ( pengetahuan yang didapat melalui wahyu Allah ) telah mengetahui adanya sel telur dan sperma sejak abad ke 7 yang di istilahkan dengan nutfah.
B. Proses Pertumbuhan dan Perkembangan Manusia
Proses pembentukan bayi dari sejak pembuahan sampai lahir tidak dapat di amati secara lansung para ahli mempergunakan berbagai kesempatan, cara dan alat untuk mendapat keterangan-keterangan tentang proses pertumbuhan sejak pembuahan itu walaupun dengan susah payah akhirnya pada akhir embryolog Telah berhasil menemukan ibu tentang embrio. Akan tetapi teori-teori mereka tidak sedetail yang dibahas bisa dikatakan muncul agak terlambat dan juga tidak sed karena sebelumnya Al-quran telah terlebih dahulu telah menjelasakannya secara detail dan jelas
Pada ayat dibawah ini Allah Ta'ala berfirman seraya memberitahukan mengenai permulaan penciptaan manusia dari saripati (yang berasal) dari tanah yaitu Adam dan beserta dengan tahapan-tahapannya :
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ (۱۲) ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ (۴۱) ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آَخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ (۱۴)
Artinya : "Dan sesungguhnya Kami telah menjadikan manusia dari sulaalatin min thiin (suatu saripati dari tanah), kemudian kami jadikan nuthfah (saripati/sperma) itu dalam qoroorin makiin (tempat yang kokoh/rahim), kemudian kami jadikan nuthfah itu ‘alaqoh (segumpal darah), lalu ‘alaqoh itu kami jadikan mudghoh (segumpal daging), lalu mudghoh itu kami jadikan ‘idhooma (tulang belulang) lalu ‘idhooma itu kami bungkus dengan lahma (daging/otot), kemudian Kami jadikan dia makhluk yang lai,n Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang PalingBaik .” (QS. Al-Mu’minuun 23 : 12-14).


1. Nuthfah, (“setetes” atau sejumlah kecil air)
ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً
Artinya : "kemudian kami jadikan saripati ituair mani/ sperma."

Selama persetubuhan seksual, 250 juta sperma terpancar dari laki-laki pada satu waktu. Sperma-sperma melakukan perjalanan 5-menit yang sulit di tubuh si ibu sampai menuju sel telur. Hanya seribu dari 250 juta sperma yang berhasil mencapai sel telur. Sel telur, yang berukuran setengah dari sebutir garam, hanya akan membolehkan masuk satu sperma. Artinya, bahan manusia bukan mani seluruhnya, melainkan hanya sebagian kecil darinya. Ini dijelaskan dalam Al-Qur'an yaitu: :
أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى (۳۶) أَلَمْ يَكُ نُطْفَةً مِنْ مَنِيٍّ يُمْنَى (۳۷) Artinya : "Apakah manusia mengira akan dibiarkan tak terurus?, bukankah ia hanya setitik mani yang dipancarkan?." (Q.S Al-Qiyamah : 36-37)
Seperti yang telah kita amati, Al-Qur'an memberi tahu kita bahwa manusia tidak terbuat dari mani selengkapnya, tetapi hanya bagian kecil darinya. Bahwa tekanan khusus dalam pernyataan ini mengumumkan suatu fakta yang baru ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern itu merupakan bukti bahwa pernyataan tersebut berasal dari Ilahi.


2. ‘Alaqoh (struktur seperti lintah)
ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَة ً
Artinya : "Kemudian air mani itu kami jadikan itu segumpal darah. "

Artinya, kemudian kami jadikan Nutfah, yaitu air yang memancar yang keluar dari tulang rusuk yang yang berada ditulang punggung laki-laki dan tulang dada wanita, yang berada diantara tulang selangka dan pusar, sehingga menjadi segumpal darah merah yang memanjang (tafsir Ibnu Katsir Juz 18).
Pada bagian ini, satu keajaiban penting dari Al Qur'an terungkap. Saat merujuk pada zigot yang sedang tumbuh dalam rahim ibu, Allah menggunakan kata "'alaq" yang terdapat di dalam Al Qur'an yaitu : :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (۱) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (۲)
Artinya : "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan, Dia yang telah menciptakan manusia dari 'alaq (segumpal darah)". (QS. Al'Alaq :1-2)

Arti kata "'alaq" dalam bahasa Arab adalah "sesuatu yang menempel pada suatu tempat". Kata ini secara harfiah digunakan untuk menggambarkan lintah yang menempel pada tubuh untuk menghisap darah.


Maka dari itu penulis mengambil sebuah kesimpulan bahwa, kata ‘alaqoh memiliki 3 makna, makna pertama adalah ‘lintah’, makna kedua adalah ‘sesuatu yang tergantung’ dan makna yang ketiga adalah ‘segumpal darah’.




Gambar 1 : Gambar Lintah (bawah) dan ‘alaqoh (atas)
3. Mudghah (struktur bekas kunyahan)
فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَة ً
Artinya :" Lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging,"

Maksudnya yaitu segumpal daging yang tidak mempunyai bentuk tertentu dan tidak bergaris-garis (tafsir Ibnu Katsir Juz 18)
Ketika sperma dari laki-laki bergabung dengan sel telur wanita, intisari bayi yang akan lahir terbentuk. Sel tunggal yang dikenal sebagai "zigot" dalam ilmu biologi ini akan segera berkembang biak dengan membelah diri hingga akhirnya menjadi "segumpal daging". Al-Qur’an juga menyatakan bahwa tetesan sperma berkembang menjadi gumpalan darah yang membeku/didih. (sebuah blastocyst yang tertanam atau gagal/gugur secara spontan berbentuk seperti didih/darah yang membeku). Perujukan juga menunjukkan penampakan embrio seperti lintah. Embrio menyerupai seekor lintah, atau penghisap darah, pada penampakannya. Embrio juga dikatakan menyerupai substansi yang dikunyah seperti getah atau kayu. (Somit sedikit mirip dengan bekas gigitan pada sebuah substansi yang dikunyah. Lihat gambar 2)










Gambar 2 : Gambar kunyahan tanah liat (kiri) dan Mudghah (kanan)


4. ‘Idhaam (tulang” atau “rangka)
فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا
Artinya :" Lalu segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang."

Maksudnya, kami (Allah) berikan bentuk yang me,iliki kepala, dua tangan, dua kaki, dengan tulang-tulangnya, urat dan otot-ototnya (tafsir Ibnu Katsir Juz 18). Dalam hadits shahih dari Abu Zinad, dari A'raj, dari Abu Hurairah Ra, dia bercerita, Rasulullah SAW bersabda :
كل جسد ابن آدم يبلى إلا عَجْبُ الذَّنَب، منه خلق ومنه يركب ( صحيح البخاري برقم (۴۹۳۵) وصحيح مسلم برقم (۲۹۵۵)
Artinya : "Setiap tubuh anak Adam akan binasa dimkan tanah, kecuali tulang ekornya, darinya(lah) dia diciptakan dan padanya disusun." (HR. Ahmad)


5. Kisaa al-‘Idham bil laham, (membungkus tulang dengan daging atau otot).
فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا
Artinya : "lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging/ otot,"

Maksudnya kami jadikan daging yang dapat menutupi, mengokohkan dan menguatkan (tafsir Ibnu Katsir Juz 18).
Penelitian di tingkat mikroskopis ini menunjukkan bahwa perkembangan dalam rahim ibu terjadi dengan cara persis seperti yang digambarkan dalam ayat tersebut. Pertama, jaringan tulang rawan embrio mulai mengeras. Kemudian sel-sel otot yang terpilih dari jaringan di sekitar tulang-tulang bergabung dan membungkus tulang-tulang ini. Peristiwa ini digambarkan dalam sebuah terbitan ilmiah dengan kalimat berikut: "Dalam minggu ketujuh, rangka mulai tersebar ke seluruh tubuh dan tulang-tulang mencapai bentuknya yang kita kenal. Pada akhir minggu ketujuh dan selama minggu kedelapan, otot-otot menempati posisinya di sekeliling bentukan tulang." (Moore, Developing Human, 6. edition,1998.)


6. An-Nasy’a (formasi/ pembentukan fetus yang sudah jelas)
ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آَخَرَ
Artinya : "kemudian Kami jadikan dia makhluk yang lain.”

Yakni kemudian kami tiupkan ruh kedalamnya, sehingga dia pun bergerak dan menjadi makhluk lain yang bargerak dan menjadi makhluk lain yang mempunyai pendengaran, pengetahuan, gerakan dan goncangan.

Didalam sebuah Hadits Iman Ahmad meriwayatkan dari 'Abdullah –Ibnu Mas'ud Ra tentang permulaan peniupan ruh ke dalamnya ditetapkan berbagai proses dan keadaan :
إن أحدكم ليُجمع خَلقُه في بطن أمه أربعين يومًا، ثم يكون علقة مثل ذلك، ثم يكون مضغة مثل ذلك، ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح، ويؤمر بأربع كلمات: رزقه، وأجله، وعمله، وهل هو شقي أو سعيد، فوالذي لا إله غيره، إن أحدكم ليعمل بعمل أهل الجنة حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع، فيسبق عليه الكتاب، فيختم له بعمل أهل النار فيدخلها، وإن الرجل ليعمل بعمل أهل النار، حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع، فيسبق عليه الكتاب، فيختم له بعمل أهل الجنة فيدخلها
Artinya : "Sesungguhnya salah seorang diantara kalian dikumpulkan penciptaannya didalam perut (rahim) ibunya selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal darah selama itu juga (empat puluh hari), lau menjadi gumpalan seperti sekerat daging, selama itu juga, kemudian diutuslah kepadanya Malaikat, maka ia (Malaikat) meniupkan ruh padanya dan malaikat itu diperintahkan untuk (menulis) empat perkara ; rizkinya, ajal (umur)nya, amal perbuatannya, dan (apakah dia) sengsara atau bahagia. Demi Allah yang tiada Ilah (yang haq) selain Dia, sesungguhnya salah seorang diantara kalian akan mengerjakan amalan penghuni surga sehingga (Jarak) antara dirinya dengan Surga hanya satu hasta saja, namun dia didahului oleh ketetapan(takdir) Allah sehingga dia mengerjakan perbuatan penghuni Neraka, hingga akhirnya dia masuk neraka. Dan sesungguhnya salah seorang diantara kalian akan mengerjakan perbuatan penghuni Neraka sehingga (jarak) antara dirinya dengan neraka tinggal satu hasta saja, namun ketetapan(takdir) Allah mendahuluinya sehingga dia mengerjakan amala perbuatan penghuni surga, hingga akhirnya dia masuk surga." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Firman Allah Ta’ala : فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ " maka maha suci Allah "Maha Mahasuci Allah, Pencipta yang paling baik." Yakni, ketika dia menyebutkan kekuasaan dan kelembutan-Nya dalam menciptakan nutfah ini dari satu keadaan menjadi keadaan yang lain (proses), dari satu bentuk ke bentuk yang lainnya, sehingga menjadi satu bentuk, yaitu manusia yang mempunyai ciptaan yang nirmal lagi sempurna. Dia berfirman فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ "Maha suci Allah pencipta yang paling baik" Wallahu a'lam.
BAB III
PENUTUP
v Kesimpulan
Setelah kami mengkaji lebih dalam tentang masalah perkembangan dan pertumbuhan manusia pada masa prenatal dalam perspektif Islam atau Al-Quran dan Hadits maka dari itu kami dapat mengambil beberapa kesimpulan bahwa sanya proses penciptaan manusia atau tahap konsepsi manusia didalam kandungan terbagi kebeberapa tahap yaitu :
v Nuthfah, (“setetes” atau sejumlah kecil air)
v ‘Alaqoh (struktur seperti lintah)
v Mudghah (struktur bekas kunyahan)
v ‘Idhaam (tulang” atau “rangka)
v An-Nasy’a (formasi/ pembentukan fetus yang sudah jelas)
v Kisaa al-‘Idham bil laham, (membungkus tulang dengan daging atau otot).
Terungkapnya penemuan-penemuan saintis yang berdasarkan teori dari Al-quran dan Al-hadits menjadi sesuatu yang sangat berharga bagi kita semua karena dengan ditemukannya teori tersebut dapat menambah pengetahuan sakaligus keyakinan kita akan kebenaran dari Al-quran dan Hadits itu sendiri, sekaligus dapat menepis anggapan bahwa sanya penjelasan tentang sains seutuhnya ditemukan oleh barat, akan tetapi apa-apa yang digembar-gemborkan Ilmuan barat khususnya ternyata sudah terlebih dahulu ada dan telah dijelaskan oleh Al-quran secara detail dan terperinci.
Maka dari itu sudah menjadi tugas kita selaku muslim untuk terus mengkaji dan mempelajari isi dari Al-Quran dan AL-hadits sehingga kita bisa menemukan keajaiban-keajiban lainnya yang masih terkandung didalamnya.




Created by : dedy Hendra Ab


DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran Al- karim, Al-Makhtab Al-Islami
Ibnu Katsir, Tafsiru Al-Qur'ani Al-'Azimi, Musthafa Muhammad, 1365 H.
Al-Bukhari(4935), Al-Jami'u Ash-Shahih, Mesir 1348
Muslim (2955), Ash-Shahih, ttd
Makhtabah Syamilah, VCD
Prof Keith Moore, The Developing Human
http/: www.google.com

dosa dosa besar

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam ajaran Islam, dikenal adanya dosa besar dan dosa kecil. Namun dalam al-Qur'an dan Hadis tidak dibahas secara terperinci tentang kesalahan apa saja yang dikategorikan dosa besar dan dosa kecil. Dalam al-Qur'an, misalnya surat al-Nisa' ayat 37, dan surat al-Najm ayat 32, disebut kata kaba'ir dan kaba'ir al-ism. Menurut Muhammad Fuad Abd al-Baqi, hanya 3 ayat dalam al-Qur'an yang mengandung kata kaba'ir atau kaba'ir al-ism. Pada ayat-ayat itu, yang disebut kaba'ir tidak jelas. Kata kaba'ir atau kaba'ir al-ism, yang biasanya diterjemahkan dengan dosa besar dan muncul dalam al-Qur'an sebanyak 3 kali itu, semuanya tidak menyebut kesalahan apa saja yang disebut dosa besar.
Sebagaimana kita ketahui, salah satu fungsi Hadits antara lain ; Menjelaskan sesuatu yang masih umum dalam al-Qur'an, oleh karena itu, Al-Quran tidak banyak membantu kita untuk dapat memahami kesalahan apa saja yang disebut dosa besar dikarenakan penjelasannya masih secara global, akan tetapi Hadits telah menjelaskan dan menjustifikasi tentang dosa-dosa besar. Yang diantaranya : Syirik, durhaka terhadap kedua Orang Tua, membunuh jiwa Manusia, kesaksian Palsu, berbuat sihir (tenung), memakan harta riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari perang (jihad) dan menuduh wanita muslimat yang baik-baik berzina. Maka dari itu, pada Makalah ini kami mencoba mengungkap lebih jelas lagi tentang kriteria dosa-dosa besar, berikut denagan penjelasannya, baik melalui sumber utama (Al-Qur'an) maupun sumber kedua (Hadits) Rasulullah, dengan cara menelusuri istilah atau ungkapan yang digunakan dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan diuraikan dengan meninjau uraian yang ada adalah sebagai berikut:
Ø Apa pengertian Dosa besar ?
Ø Macam-macam Dosa besar !
Ø Bagaimana akibat yang ditimbulkan dosa besar ?
Ø Bagaimana penjelasan Al-Quran ataupun Hadits mengenai Dosa besar ?

BAB II
PEMBAHASAN
DOSA-DOSA BESAR
A. Pengertian Dosa Besar
Dalam Al-Qur'an, terdapat sejumlah istilah atau kata yang biasa diterjemahkan dengan dosa dalam bahasa Indonesia. Istilah-istilah tersebut, misalnya: al-itsm, al-zanb, al-khith'u, as-sayyi'at dan al-hub.
Kata al-itsm dengan berbagai bentuk kata jadiannya, menurut perhitungan Muhammad Fuad 'Abd al-Baqi, muncul sebanyak 44 kali dalam al-Qur'an. Menurut Lewis Ma'luf, kata al-itsm, berarti 'amila ma la yahillu (mengerjakan sesuatu yang tidak halal atau tidak dibolehkan agama). Makna kata al-itsm, seperti diungkap Lewis Ma'luf, umum sekali, yaitu mencakup semua amal yang dilarang agama.. Berbeda dengan Lewis Ma'luf, Al-Raghib al-Asfahani, salah seorang pakar bahasa al-Qur'an, mengemukakan bahwa kata al-itsm berarti sebutan bagi perbuatan-perbuatan yang menghambat tercapainya pahala. Dengan kata lain, al-itsm adalah sebutan bagi tindakan yang menghambat terwujudnya kebaikan.
Kata al-zanb dengan berbagai bentuk kata jadiannya disebut sebanyak 48 kali dalam Al-Qur'an, salah satunya seperti terdapat dalam surat al-Anfal ayat 54 terhadap orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah. Menurut Lewis Ma'luf, kata al-zanb berarti tabi'ahu falam yufarriq israh (menyertai dan tidak pernah berpisah). Kata al-zanb yang dirangkai dengan binatang, misalnya zanab al-hayawan berarti ekor binatang. Ekor binatang biasanya terletak di belakang, dekat dengan tempat keluarnya kotoran, Dengan demikian dapat dipahami bahwa ungkapan al-zanb yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan dosa, ditujukan kepada perbuatan-perbuatan yang mengandung nilai kehinaan dan keterbelakangan, seperti letak ekor binatang yang dekat dengan tempat keluarnya kotoran.
Al-khith'u juga termasuk salah satu kata yang sering diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan arti dosa. Bentuk kata kerja madli (kata kerja lampau) dari kata al-khith'u ialah khati'a. Penggunaan kata khathi'a fi dinih berarti salaka sabila khatha'in amidan aw ghaira amidin (mengikuti jalan yang salah, baik disengaja maupun tidak disengaja). Menurut Lewis, al-Raghib al-Asfahani, mengartikan kata al-khith'u dengan arti melenceng dari arah yang sebenarnya.
Seperti disebut di depan, kata al-sayyi'at juga termasuk kata yang diterjemahkan dalam bahasa Indoenesia dengan arti dosa. Kata ini dengan segenap kata jadiannya, menurut perhitungan Muhammad Fu'ad 'Abd al-Baqi, muncul sebanyak 167 kali. Seorang pakar bahasa al-Qur'an, al-Raghib al-Asfahani, mengartikan kata al-sayyi'at atau al-su' dengan kullu ma yaghummu al-insan min al-umur al-dunyawiyyat wa al-ukhrawiyyat wa min al-ahwal al-nafsiyyat wa al-badaniyyat wa al-kharijat min fawat malin wa jahin wa faqd hamim (segala sesuatu yang dapat menyusahkan manusia, baik masalah keduniaan maupun masalah keakhiratan, atau baik masalah yang terkait dengan kejiwaan atau jasmani, yang diakibatkan oleh hilangnya harta benda, kedudukan dan meninggalnya orang-orang yang disayangi).
Kata al-hub, yang diterjemahkan dengan arti dosa, muncul dalam al-Qur'an sebanyak satu kali, yaitu dalam surat al-Nisa' ayat 2. Menurut al-Asfahani, kata al-hub sama dan sinonim dengan kata al-itsm. Oleh karena kata al-hub ini muncul hanya satu kali dalam Al-Qur'an, tidak dapat diketahui berbagai makna yang timbul dari kata tersebut, apakah ia mengacu kepada arti dosa besar atau dosa kecil, atau dosa secara umum. Khusus dalam surat al-Nisa' ayat 2 di atas, karena kata al-hub dirangkai dengan kata kabiran, maka rangkaian itu diterjemahkan dengan dosa besar.
Dari beberapa penjelasan diatas penulis dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa sanya yang dimaksud dengan dosa besar adalah : “segala sesuatu hal yang dapat menyusahkan manusia, baik masalah keduniaan maupun masalah keakhiratan, yang perbuatan tersebut sangat dibenci Allah, yang kelak akan diminta pertanggungjawabannya dikhirat, dengan konsekuensi yang berat, diampuni atau tidak, itu semua tergantung Allah SWT, kecuali dengan cara taubat nashuha”.







B. Macam-macam dosa besar
حَدِيْثُ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْكَبَائِرِ قَالَ :
َاْلإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ اْلوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَالشَّهَادَةُ الزُّوْرِ
(أخرجه البخرى فى :۵۲ – كتاب الشهادات ۱۰ – باب ما قيل فى شهادة الزور)
Artinya : “Anas ra berkata : ketika Rasulullah SAW ditanya tentang dosa-dosa besar "Beliau menjawab, ‘Syirik (menyekutukan Allah), durhaka pada kedua orang tua, membunuh jiwa manusia dan kesaksian palsu" (HR Bukhari)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ
وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
Artinya : "Dari Abu Hurairah r.a Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah tujuh perkara yang menghancurkan (7 dosa besar”. Mereka berkata, Apa saja, wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda, ‘Menyekutukan Allah, sihir, membunuh, memakan riba, makan harta anak yatim, berpaling dari medan perang, dan menuduh wanita mu’minat baik-baik berzina." (HR Bukhari Muslim).
Dari penjelasan kedua hadits ini dapatlah kita ambil sebuah kesimpulan bahwa sanya, dosa-dosa besar itu dapat terbagi kedalam sembilan bentuk, yaitu:
1. Syirik
Menurut bahasa, syirik berarti persekutuan atau bagian, sedangkan menurut istilah agama adalah mempersekutukan Allah SWT dengan selain Allah (makhluk-Nya). Sebagian ulama berpendapat bahwa syirik adalah kufur atau jenis kekufuran. Adapun syirik yang dimaksud dalam hadits ini adalah syirik besar bukan syirik kecil (riya), syirik disini adalah mempersekutukan Allah dengan selain-Nya, yaitu memuja-muja dan menyembah makhluk-Nya seperti menyembah batu besar, kayu, matahari, bulan, nabi, kyai (‘alim ulama), bintang, raja dan lain-lain.
Syirik dikatagorikan sebagai dosa yang paling besar yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT. Sebagaimana dalam firman-Nya :
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
Artinya : “ sesugguhnya Allah tidak mengampuni orang yang menyekutukan-Nya dan (Tuhan mengampuni dosa selain itu bagi orang yang dikehendaki oleh-Nya…).”(Q.S. An-Nisa : 48).
Pada ayat lain, dinyatakan bahwa perbuatan syirik adalah suatu kezaliman :
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Artinya : “Sesungguhnya syirik itu adalah suatu kezaliman yang sangat besar”. (Q.S. Lukman : 13).
Orang yang syirik diharamkan untuk masuk syurga, sebagaimana firman Allah :
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ
Artinya : “sesungguhnya orang yang menyekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan surga baginya dan ia ditempatkan didalam neraka.”(Q.S. Al-Maidah :72)
Selain ayat-ayat diatas, dalam Al-qur’an dan As-Sunnah masih banyak keterangan tentang tercelana dan bahayanya perbuatan syirik.

2. Durhaka terhadap kedua Orang Tua.
Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya berarti telah melakukan dosa besar dan ia akan mendapat hukuman yang berat dihari kiamat nanti. Bahkan ketika hidup didunia pun, ia akan mendapat Azab-Nya.
Alllah SWT mewajibkan kepada setiap anak untuk berbakti kepada ibu-bapaknya. Bagaimanapun keberadaan seorang dimuka bumi tidak terlepas dari peran ibu dan bapaknya. Ibunya yang telah mengandung dan bapaknya yang telah bersusah payah mencari rezeki, tanpa mengenal lelah dan balas jasa untuk membiayai dan membesarkan anaknya. Allah SWT berfirman :
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Artinya : “Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandung dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu-bapakmu, hanya kepada-kulah kamu semua kembali.”(Q.S. Lukman :14).
Setiap anak tidak boleh menyakiti kedua ibu bapaknya, baik dengan perkataan maupun perbuatan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan, dalam Al-Quran disebutkan bahwa seorang anak tidak boleh mengatakan”ah”,sebagaimana firman-Nya:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا () وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا ()
Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya, jika salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah mengatakn “ah” dan janganlah kamu membentak mereka, (akan tetapi) ucaplah kepada mereka dengan ucapan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka dengan penuh kesayangan dan ucaplah, Wahai Tuhanku, kasihanilah mereka sebagaimana mereka menyayangiku waktu kecil.”(Q.S. Al-Isra :23-24).

Dalam Al-Quran banyak sekali ayat yang menerangkan keharusan berbuat baik terhadap orang tua. Menurut Ibnu Abbas, dalam Al-Quran ada tiga hal yang selalu dikaitkan penyebutannya dengan tiga hal lainnya, sehingga tidak dapat dipisahkan antara yang satu dan lainnya, yaitu:
a. Taat kepada Allah dan Rasul
b. Dirikan shalat dan keluarkan zakat
c. Bersyukur kepada Allah dan kedua orang tua
Hal itu menandakan bahwa peran dan kedudukan orang tua sangat tinggi dihadapan Allah SWT. Sehingga Rasulullah SAW Bersabda yang artinya :
“Keridhaan Allah itu terletak pada keridhaan kedua ibu-bapaknya dan kemurkaan Allah itu terletak pada kemurkaan kedua ibu-bapak pula”.(H.R. Muslim).
Allah SWT sangat murka terhadap orang yang menyakiti orang tuanya sendiri dan mengharamkannya untuk masuk surga meskipun ia sangat rajin beribadah. Lebih jauh lagi dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa bagi yang menyakiti orang tuanya sendiri, Oleh Allah tidak akan mengakhirkan siksaan baginya. Rasulullah SAW. Bersabda yang artinya :
“Semua dosa itu ditunda azabnya oleh Allah SWT sampai hari kiamat, kecuali orang yang durhaka kepada orang tuanya. Sesungguhnya Allah mempercepat azab untuknya; dan Allah akan menambah umur bagi seorang hamba jika berbuat baik kepada ibu-bapaknya, bahkan Allah akan menambah kebaikan kepada siapa saja yang berbuat baik kepada Ibu-bapaknya serta memberi nafkah kepada mereka, jika diperlukan.”(H.R. Ibnu Majah).
Setiap anak harus selalu ingat bahwa pengorbanan kedua orang tuanya sangatlah besar, bahkan tidak mungkin bisa dibalas dengan harta sebesar apapun. Alangkah kejam dan tidak berakalnya orang yang berani menyakiti hati kedua orang tuanya sendiri.

3. Membunuh jiwa Manusia.
Maksud membunuh dalam pembahasan ini adalah membunuh jiwa yang diharamkan tanpa hak dengan sengaja(Q.S. 25 : 68-70). Orang yang berbuat seperti itu akan dimasukkan ke neraka Jahanam dan kekal didalamnya. Sebagaimana firman Allah :
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Artinya : “Barang siapa yang membunuh orang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.”(Q.S. An-Nisa : 93)
Dalam hadits lain, dinyatakan bahwa membunuh jiwa tanpa hak menyebabkan pelakunya pada kekufuran :
لاترجوبعدي كفاّرا يضربعضكم رقاب بعض
Artinya : “Janganlah kamu menjadikan kafir sepeninggalku dengan cara kamu membunuh sebagian yang lain.”(H.R. Bukhari & Muslim).
Sebagaimana halnya perbuatan musyrik, membunuh orang mukmin dengan sengaja juga termasuk dosa yang kemungkinan besar tidak akan mendapat ampunan-Nya. Rasulullah SWT. Bersabda yang artinya :
“Semua dosa itu masih dapat diampuni oleh Allah, kecuali dosa orang yang mati kafir atau orang yang membunuh orang mukmin dengan sengaja.”(H.R. Nasai dan Hakim).

4. Kesaksian Palsu
Maksud dari kesaksian palsu adalah orang yang berdusta ketika diminta oleh Hakim untuk menerangkan suatu kejadian yang ia ketahui sehubungan dengan pengadilan terhadap seseorang. Kesaksian dalam suatu pengadilan sangat penting karena sangat membantu hakim dalam memutuskan perkara sehingga keputusannya adil dan hak-hak orang lain tidak terampas dan teraniaya. Dengan demikian, orang yang bersaksi palsu sesungguhnya telah merusak hak orang lain untuk mendapat keadilan. Orang yang bersaksi palsu diancam denagn siksaan pedih. Oleh karena itu , diharuskan menjahuinya, sebagaimana firman-Nya:
فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ
Artinya : “Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.”(Q.S. Al-Hajj :30)

5. Berbuat sihir (tenung)
Sihir yang dimaksud dalam bahasan ini adalah tata cara yang bertujuan merusak rumah tangga orang lain atau menghancurkan orang lain dengan jalan meminta bantuan kepada setan. Hal ini termasuk perbuatan terlarang dan dosa besar. Sebagaimana firman Allah SWT :
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
Artinya : “ Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan oleh setan-setan pada masa kerajaan sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa sulaiman itu mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua Malailat di negeri babil , yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ”sesungguhnya kami kafir”, maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu ahli (sihir) yang tidak memberi mudharat dengan sihirnya, kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi mamfaat. Sesungguhnya mereka yang telah menyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tidaklah ada baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka yang menjual dirinya denagn sihir kalau mereka mengetahui.”(Q.S. Al-Baqarah :102)
Tidak diragukan lagi bahwa sihir termasuk dosa besar dan hukumannya pun sangat berat, yakni dipenggal dengan pedang, sebagaimana sabda Rasulullah SAW. Yang diriwatkan oleh Turmuzi yang artinya :
“Hukuman bagi tukang sihir itu ialah dipenggal dengan pedang.”(H.R. Turmuzi)
Selain itu, orang yang sering melakukan sihir pun termasuk golongan orang-orang yang tidak dapat masuk surga. Rasulullah SAW. Bersabda yang artinya :
”Ada tiga golongan yang tidak dapat masuk surga, yaitu peminum khamar, orang yang memutuskan tali persaudaraan, dan orang yang membenarkan sihir.”(H.R. Ahmad dan Hakim)
Menurut hadits yang diriwayatkan secara marfu’ oleh Ibnu Mas’ud, perbuatan yang termasuk sihir adalah memohon kekuatan pada Alam, mempercayai bahwa benda-benda tertentu dapat menolak dari gangguan pada diri, serta memalingkan hati perempuan supaya menyukainya.

6. Memakan harta riba
Riba menurut bahasa adalah tambahan, sedangkan definisi riba menurut syara’ para ulama berbeda pendapat. Akan tetapi, secara umun riba diartikan sebagai utang-piutang atau pinjam-meminjam uang atau barang yang disertai dengan tambahan bunga. Islam dengan tegas melarang umatnya memakan riba; sebagaimana firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kamu kepada allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (Q.S.Ali-Imran : 130)
Hal itu, antara lain, karena riba merugikan dan mencekik pihak yang beruntung. Ia diharuskan membayar dengan bunga yang berlipat seandainya terlambat membayar, bunganya pun akan terus berlipat. Perbuatan seperti itu telah banyak dilakukan pada zaman jahiliah, dan para ulama menyebutkan istilah riba nasi'ah. Adapun bentuk riba lainnya adalah riba fadhal, yakni menukar barang dengan barang sejenis, namun salah satunya lebih banyak atau lebih sedikit dari pada yang lainnya.
Banyak yang beranggapan bawah riba itu seperti jual beli,ya'ni sama-sama untuk mencari keuntungan.hal itu tidaklah benar karena jual beli aalah halal.sedangkan riba diharamkan syara' (Q.S. .2 : 275). Dosa bagi orang yang melakukan riba sangat besar, sekecil apapun bentuk riba tersebut. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Abu hurairah berkata bahwa rasulullah saw. bersabda, 'riba itu mengandung tujuh puluh macam dosa dan riba yang paling ringan dosanya ialah seperti dosanya seseorang yang berzina dengan ibunya sendiri. dan dalam riwayat yang lain dikatakan; 'paling ringan dosa riba itu seperti dosanya seseorang yang menikahi ibunya sendiri.” (H.R. Ibnu majah dan Baihaqi)
Ketika di duniapun orang yang berlaku riba walaupun kelihatan memiliki harta berlimpah hatinya tidak akan tentram. Dengan kata lain mereka memiliki harta banyak tetapi tidak berkah sehingga serakah dan tidak pernah merasa puas dengan apa yang didapatkan.” (Q.S. 2 : 275-276)

7. Memakan harta anak yatim.
Anak yatim adalah anak yang ditinggal mati ayahnya ketika ia masih kecil atau dengan kata lain ditinggal mati oleh orang yang menenggung nafkahnya. Dengan demikian, anak kecil yang ditinggal mati oleh ibunya tidak dikatakan yatim. Ini karena dalam islam, penanggung jawab untuk mencari nafkah adalah ayah. Sebutan yang lazim dikalangan masyarakat bagi anak kecil yang ditinggal mati oleh kedua orang tuanya adalah yatim piatu.
Memakan harta anak yatim dilarang jika dilakukan secara zalim, seperti firmannya :
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Artinya :”Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api neraka sepenuh perutnya dan mereka akan masuk keadalam api yang menyala-nyala(neraka).” (Q.S.An-Nisa : 10).
Dengan demikian, apabila dilakukan dengan cara yang patut(baik), orang yang memelihara anak yatim boleh mengambil sedikit harta anak tersebut (Q.S. 6 : 152 ), yaitu mengambil sebatas biaya pemeliharaannya. itu pun kalau sianak sudah beranjak dewasa. Akan tetapi, apabila mampu sebaiknya ia tidak mengambil harta anak yatim tersebut."(Q.S.4 : 6)
Islam sangat memperhatikan nasib anak yatim. Allah SWT akan memberikan pahala yang besar kepada siapa saja yang memelihara anak yatim. Nabi akan berada disisi orang yang memelihara anak yatim dan jarak antara beliau dengannya bagaikan antara dua jari. selain itu, Allah pun akan mencukupkan rezeki bagi orang yang memelihara anak yatim, dan menjanjikan surga baginya.

8. Melarikan diri dari perang (jihad).
Islam mewajibkan ummatnya untuk memelihara, menjaga, mempertahankan,dan membela agamanya.Jika islam diserang dan diperangi musuh, umat islam diwajibkan berperang. (Q.S. 22 : 39). Namun Islam melarang ummatnya untuk berpaling atau melarikan diri dari medan perang, sebagaimana firmannya:
وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Artinya : “Barang siapa membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggambungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari allah dan tempatnya ialah neraka jahannam, amat buruklah tempat kediaman itu.” (Q.S.Al-Anfal : 16)

Orang yang lari dari perang (jihad) telah menipu dirinya sendiri dan telah berkhianat kepada Allah SWT. Dia dianggap tidak lagi meyakini kemahakuasaan Allah SWT. Yang senantiasa menolong setiap hambanya yang sedang berjuang menegakkan agama Allah SWT.
Oleh karena itu, meninggalkan medan jihat tanpa alasan yang dapat diterima akal termasuk dosa besar dan pelakunya akan mendapat azab dari Allah.

9. Menuduh wanita muslimat yang baik-baik berzina
Perempuan baik-baik dalam islam ialah seorang mukminat yag senantiasa taat kepada Allah SWT. Dan senantiasa menjaga kehormatannya dari perbuatan keji (zina). Apabila wanita seperti itu dituduh berzina tanpa disertai syarat yang telah ditetapkan syara' seperti mendatangkan empat saksi dan menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri, maka penuduhannya wajib didera delapan puluh kali dan kesaksiannya tidak boleh diterima selama-lamanya, Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya : “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik(berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan pulu kali dera, dan jangalah kamu menerima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.”(Q.S. An-Nur : 4)

Orang itupun dipandang telah melakukan dosa besar yang akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, sebagaimana firmannya :
إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (۲۳) يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ(٢٤)
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita baik-baik yang lemah lagi beriman (berbuat zina), mereka terkena laknat didunia dan di akhirat, dan bagi mereka azab yang besar pada hari ketika lidah, tangan, dan kaki menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”(Q.S. An-Nur : 23-24)
Hal itu antara lain menunjukkan kehati-hatian Islam dalam memvonis seseorang sekaligus menunjukkan bahwa saksi berperan penting dalam menentukan nasib seorang terdakwa. Itulah sebabnya seseorang yang memberikan kesaksian palsu dikatagorikan dosa besar dan akan mendapat azab Allah SWT baik didunia maupun di akhirat.

C. Akibat Yang ditimbulkan dari Dosa besar
1. Pelaku dosa besar diancam dengan hukuman Had.
Kata had berasal dari kata kerja hadda. Kalimat hadda Allah 'anna al-syarra, berarti kaffahu wa sharrafahu (menjauhkan atau memalingkan). Tegasnya Allah menjauhkan kita dari bahaya. Di dalam Al-Quran terdapat sejumlah ayat yang mengancam sebuah pelanggaran dengan hukuman had, misalnya surat al-Baqarah ayat 178. Ayat ini membicarakan hukuman had bagi pembunuh, atau terkenal dengan qishash. Secara eksplisit, memang sudah dikatakan dalam Hadits bahwa pembunuhan termasuk dosa besar. Namun, tidak semua pelanggaran yang diancam dengan hukuman had disebut dalam Hadits Rasulullah. Dalam Hadits disebutkan bahwa dosa besar yang diancam hukuman had hanyalah zina, dan saksi palsu.
2. Pelaku dosa besar diungkapkan dengan kata “Fahisyat”.
Dosa besar dapat dikenal juga dengan adanya ungkapan fahisyat bagi tindakan pelanggaran. Diantara ayat yang menggunakan kata fahisyat untuk menunjuk suatu pelanggaran adalah ayat 15 surat al-Nisa'. Dalam ayat ini, Allah menetapkan bahwa para isteri yang dituduh mengerjakan perbuatan fahisyat harus dibuktikan kebenarannya oleh empat orang saksi. Kata fahisyat berarti qabihat dan syani'at (jelek dan keji). Banyak mufassir menafsirkan kata fahisyat dalam ayat ini dengan arti zina. Namun dalam beberapa ayat lain, kata fahisyat muncul dalam makna yang sangat umum, misalnya dalam ayat 45 surat al-Ankabut.
3. Pelaku dosa besar dilaknat oleh Allah.
Dosa besar terkadang dapat diketahui dengan adanya ungkapan lain yang digunakan Al-Qur'an atau Hadits, selain yang dikemukakan di atas, yaitu pelakunya diancam dengan laknat, misalnya dalam ayat 51-52 surat al-Nisa. Dalam ayat ini, Allah menyatakan melaknat orang-orang musyrik dan orang-orang yang percaya kepada Thaghut dan orang-orang yang mengakui bahwa orang kafir Makkah lebih benar jalannya dari orang-orang beriman. Dalam ayat ini, Allah menggunakan kata "la'ana", dari segi bahasa, berarti akhaza wa sabba (menyiksa dan mencaci) dan dapat juga berarti ab'adahu min al-khair (menjauhkan dari kebaikan).
4. Terhapus Amal kebaikannya.
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu:"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Q.S.39. Az-Zumar : 65)
Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah diatas, jelaslah bagi kita, bahwa sanya salah satu akibat yang ditimbulkan oleh dosa besar diantaranya akan dihapus segala amalan yang telah kita lakukan selama ini. Bayangkan saja begitu besar akibat yang ditimbulkan bila mana kita melakukan suatu perbuatan yang dimurkai Allah khususnya syirik, begitu banyak amalan baik yang telah kita lakukan akan terhapus dengan satu amalan buruk saja.
5. Orang yang berbuat dosa Besar diancam Dengan Wayl (Celaka).
Dalam Al-Qur'an terdapat beberapa ayat yang mengandung kata wayl (celaka), antara lain dalam surat al-Muthaffifin ayat 1-3. Kata wayl menurut kamus bahasa Arab berarti al-halak (kehancuran). Kata wayl dalam ayat 1 surat al-Muthaffifin tersebut, menurut al-Maraghi, merujuk kepada arti kehancuran yang besar. Kehancuran besar menggambarkan besarnya dampak yang ditimbulkan. Begitu juga pendusta lagi banyak berbuat dosa di dalam al-Qur'an surat al-Hujurat ayat 7 disebutkan dengan kata wayl, dikarenakan kedustaan sudah cukup membahayakan, apalagi ditambah dengan kesenangan melakukan dosa. Dengan demikian, tepat bila al-Qur'an mengancam pelakunya dengan kata wayl, yang merujuk kepada besarnya dosa bagi pelaku tindakan tersebut.
6. Jauh dari petunjuk Allah
“Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (Q.S.22. Al Hajj : 31)
Dalam tafsir Ibnu Katsir dikatakan bahwa ini merupakan perumpamaan Allah untuk orang musyrik dalam hal kesesatan, kebinasaan dan kejauhannya dari petunjuk Allah. Dikarenakan dia lebih menuruti hawa nafsunya dibandingkan dengan mengerjakan amal sholih yang diperintahkan oleh Allah SWT.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan hasil uraian tadi, dapatlah kita ambil beberapa kesimpulan antara lain :
Ø Dosa besar adalah “segala sesuatu hal yang dapat menyusahkan manusia, baik masalah keduniaan maupun masalah keakhiratan, yang sangat dibenci Allah yang kelak akan dipertanggung jawabkan dikhirat dengan konsekuensi yang berat, diampuni atau tidak, itu semua tergantung Allah SWT, kecuali dengan cara taubat nashuha”.
Ø Pembagian dosa besar terdiri dari banyak macam. Adapun dosa-dosa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah hanyalah sebagian dari dosa-dosa besar yang terdapat dalam ajaran Islam. Untuk mengetahui secara rinci macam-macam dosa besar, kita hanya bisa merujuk saja kepada ungkapan-ungkapan tersebut, baik yang terdapat dalam al-Qur'an maupun Hadis. Adapun macam-macam dosa-dosa besar yang pernah dijelaskan oleh Rasulullah, antara lain : Syirik, durhaka terhadap kedua Orang Tua., membunuh jiwa Manusia., kesaksian palsu, berbuat Sihir (tenung), memakan harta riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari perang (jihad), menuduh wanita muslimat yang baik-baik(berkeluarga) dengan tuduhan zina
Ø Akibat yang ditimbulkan dari perbuatan dosa besar, antara lain :
1. Pelaku dosa besar diancam dengan hukuman Had
2. Pelaku dosa besar diungkapkan dengan kata “Fahisyat”
3. Pelaku dosa besar dilaknat oleh Allah.
4. Terhapus Amal kebaikannya.
5. Orang yang berbuat dosa Besar diancam Dengan Wayl (Celaka).
6. Jauh dari petunjuk Allah.
Ø Dapat dipahami bahwa al-Qur'an tidak menyebut secara tegas macam-macam dosa besar. Dalam al-Qur'an hanya terdapat ungkapan-ungkapan yang dapat mengantarkan kita untuk dapat menghukumi sebuah pelanggaran itu sebagai sebuah dosa besar. Dengan meresapi sejumlah istilah atau ungkapan yang menjadi tanda untuk memahami dosa besar.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran Al-Karim, Al-Makhtab Al-Islami; (t.t.)
Muhammad bin Ismail al-Bukhari, shahih al-Bukhari. Dar al-Fikr,(t.t.)
Abi al-Husein Muslim bin al-Nijaj. (t.t). shahih Muslim. Cet I. Beirut; Dar al-Fikr
Isma'il bin 'Umar bin Katsir. Tafsir al-Quran al-Azhim. Cet I. Beirut ; Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah. (1998)
Rachmat Syafe’i, Al-Hadits (Aqidah,Akhlak, Sosial, dan Hukum).Bab Dosa-dosa besar, pustaka setia;(t.t.)
Burhan Djamaluddin, Kriteria dosa besar menurut Al-Quran dan Hadits; (t.t.)
Syekh M. Mutawalli Sya'rawi, Dosa-dosa Besar; Gema Insani Press; (t.t)
Hussein Bahreisj, Hadits Shihih Al-Jamius shahih Bukhari- Muslim, karya utama, Surabaya; (t.t.)
A.Hasan, terjemah Bulughul Maram, CV Penerbit Diponegoro, Bandung, (1999)
Al-Makhtabah As-Syamilah, VCD, (t.t.); (t.t.)